img
img

NILAI-NILAI KEADILAN RESTORATIF DAN PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM KUHP BARU

Focussed Group Discussion (“FGD”) pada hari Rabu, 21 Februari 2024

Pada hari Rabu, 21 Februari 2024 Kantor Gani Djemat & Partners (GDP) mengadakan Focussed Group Discussion (“FGD”) dengan Narasumber Dr. Albert Aries, S.H., M.H., yang merupakan salah satu Tenaga Ahli & Tim Sosialisasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP Baru”). Selain dihadiri oleh para Lawyer GDP, hadir juga sebagai peserta yaitu Lawyer dari kantor hukum lain, pelaku usaha dari sektor Perbankan, dan sektor Energi, antara lain dari PT Shell Indonesia, PT Bank Mandiri (Pesero), PT Bank Maybank Tbk, PT Bank Danamon Tbk, PT Bank KB Bukopin, BUT. Standard Chartered Bank.

Dari kegiatan FGD diperoleh informasi bahwa nilai-nilai keadilan restoratif merupakan fondasi KUHP Baru dan aturan hukum pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP Baru merupakan solusi hukum dalam penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi yang selama ini belum diatur dalam Undang-Undang di luar KUHP. 

Klik link untuk mengunduh materi FGD:

https://bit.ly/PPTFGDKUHPBaru

Dari materi yang sebagaimana link di atas dapat dijelaskan bahwa perlu dilakukan pergeseran paradigma penegakan hukum pidana Indonesia dari keadilan retributif ke arah keadilan restoratif yang berimplikasi kepada praktik penemuan hukum dalam penyelesaian peristiwa hukum konkrit harus berdasarkan keadilan restoratif, maka dibutuhkan kompetensi aparatur penegak hukum, demikian juga advokat untuk memahami dan menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi berdasarkan aturan hukum pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP Baru. Bahwa KUHP Baru menjadi rambu-rambu hukum dalam melakukan aksi atau tindakan korporasi agar korporasi tidak terjerat dalam penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dan asas hukum serta aturan hukum yang termuat dalam KUHP Baru merupakan pengendali keseluruhan peraturan perundang-undangan hukum pidana di Indonesia dalam kesamaan penafsiran hukum di antara aparatur penegak hukum, advokat dan masyarakat, termasuk pelaku usaha dalam memaknai konsep hukum pidana baru yang termuat dalam KUHP Baru khususnya aturan hukum yang merupakan refleksi nilai keadilan restoratif dan doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi.

On Wednesday, February 21, 2024, the Gani Djemat & Partners (GDP) Office held a Focused Group Discussion ("FGD") with Dr. Albert Aries, S.H., M.H., who is one of the Experts & Socialization Team from Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code ("New Criminal Code"). In addition to being attended by GDP Lawyers, participants included Lawyers from other law firms, business actors from the Banking sector, and the Energy sector, including PT Shell Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Maybank Tbk, PT Bank Danamon Tbk, PT Bank KB Bukopin, and Standard Chartered Bank.

From the FGD activities, it was obtained that the values of restorative justice are the foundation of the New Criminal Code and the legal provisions on corporate criminal liability in the New Criminal Code are a legal solution in the application of corporate criminal liability that has not been regulated in laws outside the Criminal Code.

Click the link below to download the FGD material:

https://bit.ly/PPTFGDKUHPBaru

From the material as provided in the link above, it can be explained that there needs to be a paradigm shift in the enforcement of criminal law in Indonesia from retributive justice towards restorative justice, which has implications for the practice of legal discovery in resolving concrete legal events based on restorative justice. Thus, the competence of law enforcement officials, as well as lawyers, is needed to understand and apply corporate criminal liability based on the legal provisions on corporate criminal liability in the New Criminal Code. The New Criminal Code serves as legal guidance in corporate actions or activities to prevent corporations from being ensnared in the application of corporate criminal liability, and the legal principles and rules contained in the New Criminal Code serve as the overall control of criminal law regulations in Indonesia in ensuring uniformity in legal interpretation among law enforcement officials, lawyers, and the public, including business actors in interpreting the concept of new criminal law contained in the New Criminal Code, especially the legal provisions that reflect the values of restorative justice and the doctrine of corporate criminal liability.